SUARAAGRARIA.com, Medan: 2.833 kasus sengketa tanah di
Sumatera Utara (Sumut) belum ada satu pun yang terselesaikan. Hal
tersebut menggambarkan ketidakseriusan Pemerintah Sumut dan Badan
Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal penuntasan sengketa lahan.
Demikian diungkapkan Direktur Benny Pasaribu Center, Efendy Naibaho,
kepada wartawan, Selasa (2/10) lalu. Permasalahan sengketa tanah di Sumut
sepertinya sangat sulit dituntaskan. Padahal jika tidak diselesaikan
maka akan banyak korban dan mengganggu keamanan daerah.
“Dibutuhkan good will and political will dalam menyelesaikan sengketa
tanah,” tegas Mantan politisi Fraksi PDI Perjuangan ini. Good will dan
political will belum dimiliki pimpinan di Pemprov Sumut.
“Jadi harus ada pemimpin yang berkarakter kuat yang mau turun ke bawah
dan menyentuh permasalahan masyarakat sampai ke tingkat paling rendah,”
tuturnya.
Ia kemudian menunjuk Dr. Ir. Benny Pasaribu MEc, sebagai seorang pemimpin berkarakter yang ia sebutkan tadi.
“Beliau adalah putra daerah, teknokrat, akademisi, juga lanjutnya,
komisioner KPPU Pusat, maka sangat berpengalaman dan sanggup membenahi
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut,” terangnya.
Dan yang terpenting lagi, katanya, Benny Pasaribu dinilai mampu
memberikan garansi penuh, akan adanya penyelesaian sengketa pertanahan
di Sumut, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sumut.
(tag)
sumber/
source:
suaraagraria.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar